Gereja Anglikan segera mengizinkan para para pendeta homo menjadi uskup. Gereja mencetuskan aturan baru ini dengan basis Undang-Undang Kesetaraan Inggris.
Sebuah kertas kerja yang bertajuk "Memilih Uskup-Undang Kesetaraan 2010" menampilkan pedoman bagi kandidat yang akan dipromosikan. Selain itu juga menyatakan bahwa orientasiseksual tidak bisa dijadikan faktor penentu terhadap keputusan akhir.
"Orientasi seksual seseorang merupakan hal yang tidak relevan bila dikaitkan dengan seorang yang akan dinobatkan sebagai uskup," demikian isi kertas kerja tersebut, seperti dikutip AFP, Senin (20/6/2011).
Namun laporan tersebut menyarankan, para pimpinan gereja bisa saja memblokir kandidat bila pengangkatan calon uskup tersebut dapat menimbulkan perpecahan
sumber
berkunjung ke Sini,agan berkesempatan dapat pulsa gratis
www.isugosip.blogspot.com