Jumat, 07 Januari 2011

Para “Gayus Muda” Telah Lahir !!!



[imagetag]



Sudah lama tidak mendengar gaungnya icon korupsi kita Gayus Tambunan, sekarang yang muncul ke permukaan malah para "penerus tahta" yang terbilang masih muda. Sungguh miris memang, tapi itulah kenyataan yang mau tidak mau harus kita telan. Sekarang telah lahir para "Gayus Muda" di tanah Indonesia kita, kabar baikkah ini? Bagi mereka mungkin iya, tapi bagi kita, benar – benar berita buruk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir temuan mengejutkan. PPATK menemukan fakta, kini korupsi tidak hanya dilakukan pejabat yang tua, namun sudah dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil yang masih muda.
"Ada dua orang anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, di Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.
Menurut Agus, PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus Tambunan saja. "Sejak 2002, yang kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus (Tambunan) nggak cuma satu, saya prihatin membaca laporan itu," ujarnya.
Agus yang baru menjabat selama sebulan, mengaku syok atas temuan tersebut. Awalnya, Agus menduga kedua PNS ini 'bekerja' untuk atasan mereka. "Ternyata tidak, mereka bermain sendiri."
Modus yang dilakukan PNS ini untuk korupsi dengan cara memasukkan dana miliaran tersebut ke rekening istrinya. Lalu, sang istri memecah ke anak mereka yang baru berusia 5 bulan. "Anaknya sudah diasuransi Rp2 miliar, lalu anaknya yang 5 tahun juga diasuransikan pendidikan Rp5 miliar. Uang itu juga dikirim ke ibu mertuanya."
Selain itu, Agus juga menemukan tiga anak perempuan menerima gratifikasi reguler sebanyak Rp50 juta per bulan. "Untuk jumlah pegawai golongan IIIB yang punya rekening miliaran rupiah, selama saya menjabat jumlahnya kurang lebih 10 orang."
Agus mencontohkan PNS tersebut adalah pegawai yang duduk di tempat-tempat strategis, seperti posisi bendahara. Menurutnya, data bendaharawan di hampir semua Pemda di seluruh Indonesia menunjukkan banyak terjadi penyimpangan.
Modusnya adalah dengan memanfaatkan proyek-proyek yang berjalan hingga akhir tahun. Misalnya pada akhir tahun dimana semua lembaga harus melakukan laporan pemindahan dan tutup buku, akan tetapi banyak proyek-proyek yang masih berjalan. "Ini pragmatis, mereka pindahkan uang negara ke rekening pribadi. Alasannya biar mudah," kata Agus.
Menurutnya praktik yang demikian kerap terjadi dan itu terjadi di pertegahan bulan Desember setiap tahunnya. Konyolnya uang tersebut dipindah ke rekening istrinya dan anaknya.
"Kan di bank ada bunga lalu bunganya punya siapa dan kalau mati uangnya jadi wasiat dan itu jadi milik dia, inikan uang negara," ujarnya.
Agus menjelaskan, hal tersebut diketahui dari aplikasi komputer yang dimiliki PPATK. "Ketika kita mengetik nama dan tanggal lahir orang itu, muncul riwayat transaksi keuangannya di bank, asuransi, agen," ujarnya.
Agus berharap KPK segera menindaklanjuti temuan PPATK itu. "Kami sudah laporkan ke KPK, karena masih berupa data intelijen masih butuh pendalaman, penyelidikan, dan penyidikan," kata Agus.
Menurutnya, PPATK merupakan institusi intelijen keuangan untuk memperkuat penegakkan hukum sehingga data yang diserahkan bersifat intelijen. Karena itu ia tidak bisa menyebut detil data-data PNS muda yang disinyalir memiliki rekening miliaran rupiah. "Kami tidak bisa menyebut nama, inikan intelijen unit, tentunya bila ada hasil dilaporkan ke penegak hukum," ujarnya.
Ia mendorong KPK agar dapat menerapkan dalam penyidikan dan penuntutan secara kumulatif terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang. "Maka saya katakan jangan kaget, semua pelaku pencucian uang baik pasif dan efektif akan terseret," ujarnya.
Menurutnya, dengan menggunakan UU Pencucian Uang, maka tidak hanya pelaku saja yang dapat dijerat. "Kalau gunakan UU TPPU, anak istri atau suaminya juga bisa ditarik bila terbukti melakukan hal itu. UU ini juga meminta pelaku untuk melakukan pembuktian terbalik, kalau dia tidak bisa membuktikan hartanya itu maka ada perampasan aset," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Inspektorat Jenderal di kementerian untuk semakin memperketat pengawasan melekat (waskat). Apalagi, jika ada anak buah yang kelihatan glamor, dengan penghasilan yang bisa diketahui jumlahnya dan terus-menerus menduduki jabatan strategis. "Kami pertanyakan mengenai tindakan administratif yang dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Agus meminta semua lembaga agar melakukan perbaikan, khususnya yang menyangkut pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa. "Sistem manualnya harus diperbaiki. Apakah memungut, pengadaan proyek dan rawan tergoda perbuatan koruptif," tuturnya.
Mengenai dugaan tersebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengusulkan agar tiap proyek pemerintah dilaksanakan pada awal tahun. Atau pembangunan harus dipercepat.
"Saya selalu bilang pembangunan itu harus dipercepat, itu harus diselesaikan hibernasi nasional itu. Hibernasi nasional itu orang baru kerja April. Harus dicari kiat yang tidak menyalahi prinsip akuntabilitas tapi bisa dipercepat. Jadi Januari atau Februari orang sudah mengerjakan proyek, jadi ada waktu 10 bulan untuk mengerjakan proyek," kata Azwar.
Azwar pun menilai tidak bakal ada proyek yang dapat selesai jika dimulai pada akhir tahun. "Mana mungkin ada proyek bulan November 70 persen, tiba-tiba bulan Desember sudah 100 persen, itu kan nggak mungkin," ujarnya. "Makanya saya berulang kali bilang, daripada kita berakrobat di ujung tahun, kita paksa lebih cepat mulainya di awal tahun."
Caranya, lanjut Azwar, satuan tiga sudah boleh buat tender. "Di DPR sudah dibahas. Sebelum dimulai satuan tiga sudah boleh tender, dengan catatan nanti tidak boleh diikat kontrak," ujarnya.
Azwar pun meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti. Apakah benar uang itu benar milik PNS tersebut atau karena hasil penyimpangan jabatan atas uang proyek yang dipindahkan.
Meski demikian, Azwar mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. Saya baru baca di koran saja. Rencananya kan hari ini ke PPATK," ujarnya.
Selain itu, Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, juga mengungkapkan sekitar 60 persen PNS diduga melakukan tindakan korupsi dengan modus perjalanan dinas. Menurut Abdullah, para PNS ini diindikasikan melakukan korupsi disebabkan besarnya gaji yang diperoleh tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
"Gajinya hanya cukup untuk 10 hari," ujar Abdullah Hehamahua saat memberikan sambutan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.
KPK menilai, selama ini, para PNS yang melakukan perjalanan dinas lebih banyak dibanding waktu untuk bekerja. Bahkan, sering terdapat PNS yang memiliki laporan surat pertanggungjawaban selama 360 hari. "Itu kesempatan untuk memperoleh penghasilan," tuturnya.
Masyarakat, dia menambahkan, sering menganggap reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah untuk mengurangi tindakan korupsi hanya terpaku pada persoalan gaji. Namun, KPK menganggap alasan tersebut hanyalah salah satu alasan munculnya tindakan korupsi.
"Kami tawarkan pada Menteri Keuangan, gaji besar tapi tunjangannya tidak sampai sepertiganya," tuturnya.
Dugaan kepemilikan rekening miliaran rupiah ini juga pernah diungkapkan Kepala PPATK Muhammad Yusuf. "Masa PNS punya rekening sampai ratusan miliar," ungkap Kepala PPATK, Muhammad Yusuf di Jakarta, Senin 28 November 2011.
Berapa jumlah Temuan itu, kata Yusuf, diketahui dari Laporan Transaksi Keuangan (LHA) mencurigakan dari penyedia jasa keuangan atau perbankan. Berapa jumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait dengan PNS, Yusuf enggan membeberkannya. "Ada. Tapi tidak bisa disebutkan," katanya.
Informasi dan data soal itu, lanjutnya, bersifat rahasia, agar para oknum PNS 'miliarder' itu tidak dapat menyusun strategi apabila laporannya disebutkan ke publik. "Kalau saya bicara, nanti mereka bikin strategi dong," ucapnya.
Yusuf menegaskan bahwa ada beberapa LHA yang sudah dilaporkan dan kemudian disidik oleh penegak hukum. Contohnya, Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifie. Banyak juga LHA, lanjutnya, yang belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum meski kasusnya sudah berjalan di ranah penyidikan.
PPATK sudah bersepakat dengan Kapolri untuk menindaklanjuti LHA tersebut. "Saya sudah meminta Kapolri untuk meninjau ulang dan beliau berkenan dan menjanjikannya. Artinya, kami sudah kirim. Belum ada tindak lanjut karena ada alamat yang fiktif, identitas palsu atau ada juga yang masih dalam proses," jelasnya.
Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein pun sudah mencium soal transaksi yang mencurigakan di pemerintah daerah. "Kalau pemda banyak menyalahgunakan, jawabannya ya," kata Yunus.
Yunus menjelaskan, penyalahgunaan di daerah lebih banyak dilakukan dengan cara menyimpan dana pemerintah daerah di rekening pribadi. "Seharusnya kan tidak boleh," kata dia.
Meski demikian, Yunus tidak menyebut daerah mana saja yang paling banyak menyalahgunakan dana pemda tersebut, termasuk besarnya dana yang disalahgunakan. "Bisa menyesatkan itu kalau besaran. Kami tidak pernah hitung jumlah, tapi transaksi. Kalau jumlah berputar-putar," kata calon pimpinan KPK itu.
Yunus juga mengaku tidak tahu-menahu berapa banyak laporan PPATK yang sudah ditindaklanjuti penegak hukum. "Tanya penegak hukum. Kami kan kasih umpan saja," ucap Yunus.
Termasuk soal tindakan menyimpan dana tersebut di rekening pribadi, Yunus tidak berani menyebut hal itu kriminal atau bukan, sebab penyidiklah yang akan menentukan.
Kepemilikan rekening gendut oleh PNS muda ini mendapat perhatian dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurutnya, permasalahan ini cukup serius dan harus dituntaskan. "Saya kira agak serius, supaya diungkap," kata Mahfud.
"Kalau PNS-nya mendapatkan itu dengan wajar tidak apa-apa. Tetapi harus diungkap bagaimana seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun punya harta ratusan miliar, itu nggak masuk akal."
Mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan yang perlu diungkap adalah dugaan apakah mereka memanfaatkan dana negara. "Karena sebenarnya masalah kita itu birokrasi yang sangat bermasalah," ujarnya.
Dia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi uang itu dari mana, kemudian jika sudah diketahui akan mudah mencari bagaimana bisa ada uang seperti itu. "PPATK tidak boleh menyebut itu secara samar-samar, dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi mana yang benar-benar bermasalah. Sehingga ini menjadi jelas," katanya.
Dia menambahkan karena inspektor pengawasan tidak bekerja dan maka PPATK harus bekerja keras. "Menurut saya ini serius untuk pemberantasan korupsi," pungkas Mahfud.qory-mkostore
sumber: vivanews.com
[imagetag]


[imagetag]

noreply@blogger.com (Anak Muda) 08 Dec, 2011


www.isugosip.blogspot.com

Label

AA Gym Acha Septriasa Ade Nurul Adelia Adhee Wendhy Adhitya Putri Adinda Bakrie Adinia Wirasti AdSense Agnes Monica Agni Pratistha Ahmad Dhani Aida Saskia Ajeng Inez Nugroho Ajeng Kamaratih Alice Norin Aline Tumbuan Aliya Sachi Allannys Weber Alyssa Soebandono Amel Aming Ananda Mikola Andy Soraya Angel Lelga Angelina Sondakh Angeliq Anggun Anissa Pohan Anita Hara Anna Dearhart Anne J Cotto Anniversary Anya Dwinov Ardilla Erneste Ardina Rasti Ariel Peterpan Arumi Buchin Aryani Fitriana Asmirandah Astrid Artiasari Atiqah Hasiholan Aura Kasih Ausia Marvella Ayu Anjani Ayu Azhari Ayu Garasi Ayu Oktasari Ayu Ting Ting Ayudia Bing Slamet AYusitha Baby Margaretha Baim Wong Bali Bella Shaphira Berita Hot big brother Btari Karlinda Bunga Citra Lestari Bunga Zainal Carissa Puteri Carissa Putri Catatan si Boy Catherine Wilson Cathy Sharon Chacha Marisa Chantal Della Concetta Chantal Dewi Hehuwat Chantika Ramona Felder Charly ST12 Cheche Kirani Chef Juna Chelsea Olivia Wijaya Cherry Belle Cheverly Amalia Chika Christina Santika Cici Paramida Cinta Laura Citibank Clara Adheline Supit Community Connie Constantia Cornelia Agatha Curhat Cut Memey Cut Tari Cynthia Lamusu Cynthiara Alona Dahsyat Dara Davina Veronica Debby Sahertian Deby Ayu Demian Denada Tambunan Derbi Romero Deriell Jacqueline Desi Florita Desi Novitasari Dewi Aida Dewi Dewi Dewi Persik Dewi Sandra Dewinta Bahar Dhea Imut Dhini Aminarti Diah Permatasari Dian Sastro Diana Pungky Dinda Kanya Dinda Kirana DJ Milinka Dominique Agisca Diyose Dwi Andhika Dwi Putrantiwi Efek Rumah Kaca Elsa Krasova Emma Kurnia Emma Purnama Emma Warokka Endhita Enno Lerian Enny Beatrice Eno Netral Eva Ajeng Permana Eva Arnaz Eva Asmarani Eva Celia Latjuba Facebook Fahrani Fake Chika Farah Quinn Febby Caroline Feby Febiola FFI 2008 Fifi Buntaran Fitri Fitria Rachmadhina Five Minutes Band Five-V Rahmawati Fiza Fla Tofu Fransoa Gemala Hanafiah Girindra Kara Gita Gutawa Gita Sinaga Gosip Artis Guest Star Hair Happy Salma Humor Ihsan Idol Imaniar Imey Indah Kalalo Indovision Indy Rahmawati Inez Tagor Inneke Koesherawati Intan Erlita Intan Nuraini Intan RJ Inul Daratista Irfan Bachdim Jennifer Dunn Jenny Chang Jessica Iskandar Jill Gladys Joana Alexandra Joanna Alexandra Jodi Ann Paterson Joko Anwar Julia Perez Julia Roberts Julie Estelle KapanLagi.com Kerenina Sunny Halim Keyla Anea Kiki Amalia Kiki Fatmala Kiki Pritasari Kiki Widyasari Kimberly Ryder Kinaryosih Kirana Larasati Koleksi Foto celebrities Indonesia KPK Krisdayanti Kristina Ladya Cheryl Lakon Lala Laudya Cinthya Bella Laura Basuki Laura Muljadi Linda Aditya Lola Amaria Louisa Kusnandar Love Story Lucyana Milinka Luna Maya Lutfiana Ulfa Lyra Virna Magdalena Maia Ahmad Maissy Pramaisshela Manik Wiratamidjaja Manohara Odelia Pinot Marcella Zalianty Maria Eva Maria Ozawa Mariana Renata Marissa Haque Mark Lewis Marlin Taroreh Marsha Timoty Marshanda Masayu Anastasia Maureen Mayangsari Maylaffayza Wiguna Mbah Surip Melina Melinda Melly Zamri Melvy Noviza Men Magazines Mentari Merantau Merry Putrian Meutya Hafid Mey Chan Michael Jackson Mieke Amalia Mikha Tambayong Mita Miyabi Model Momo Geisha Monica Oemardi Movies Mulan Jameela Mulan Kwok Music Nabila Syakieb Nadia Nadia Rachel Nadia Saphira Nadia Vega Nadila Nadine Chandrawinata Nafa Urbach Natalie Foxy Naughty Naysilla Mirdad Nia Ramadhani Nicholas Saputra Nike Ardilla Nikita Willy Nimas Dewantary Nindy Nira Amartha Nita Talia Noni Annisa Ramadhani (Donita) Nova Eliza Novie Amalia Nyomi Marcella Obama Oka Antara Olga Lydia Olla Ramlan Pandji Paramitha Rusady Pasha Ungu Patricia Oktavia Pevita Eileen Pearce Pingkan Mambo POLRI Poppy Bunga Poster Prita Laura Profil Seleb Project Pop Puput Melati Putri Penelope Putri Raemawasti Putri Titian Asih Rachel Rachel Maryam Raditya Dika Raffi Ahmad Rahma Azhari Raline Shah Ramadhan Rani Juliani Rara Wiritanaya Ratna Galih Ratna Listy Ratu Felisha Rebecca Red Carpet Rene Revalina S. Temat Reynavenzka Rianti Cartwright Rieke Indrianty Rika Tolentino Kato Rin Sakuragi Rini Idol Wulandari Ririn Dumin Ririn Dwi Ariyanti Ririn Marinka Risty Tagor Rossa Sabai Morscheck Sabria Kono Sandra Dewi Sandra Olga Sania Sara Louisa Sarah Azhari Saykoji Scandals Senk Lotta Shandy Aulia Shanty Sheila Marcia Sherina Munaf Sheza Idris Shimah Shinta Shireen Sungkar Shopia Latjuba Sigi Wimala Sinta and Jojo Sisca Adrian Sissy Priscilla Siti Anizah Slamet Rahardjo SMASH SNSD Social Networking Soraya Hylmi Stachy Lubis Stevani Nepa Suster Ngesot Syahrini Syahrini. Krisdayanti Taffana Dewi Tamara Bleszynski Tania Putri Tasya Tera Patrick Terry Luana Irmalia Terry Putri Tessa Kaunang Tessa Mariska Thalita Latief The Master The Police The raid The Virgin Thefanie Florina Tia Azhari Tiara Lestari TiaTanaka Tika Putri Tips Titi Kamal Titi Sjuman Tony Blank Tora Sudiro Tracy Trinta Trio Macan Twitter Artis Tya Aristya Tyas Mirasih Uli Auliani Ussy Sulistiawaty Vanessa Vega Darwanthy Velove Vexia Kaligis Vena Melinda Victoria Tjong Video Vienna Lopez Vina Panduwinata Vira Yuniar Virnie Ismail Vivian Alamsyah VJ Cathy VJ Daniel VJ Franda VJ Marissa Web dan Teknologi Widy Soediro Nichlany Widya Willy Dozan Wiwid Gunawan Wulan Guritno Yana Aprilia Yasmine Leeds Wildblood Yeyen Lidya Yoviana Yuanita Yulia Rachman Yuni Shara Zaskia Adya Mecca Zivanna Letisha Siregar
 

isu Gosip Powered by Blogger