- Pramono Anung: Anggota DPR Bolos Karena Sibuk Urusi 2014 | Lagi-lagi anggota DPR mangkir dari tugasnya di DPR. Dalam rapat paripurna hari ini misalnya, dari 560 anggota hanya 311 DPR yang hadir, padahal rapat sudah molor satu jam.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyebut bila minimnya anggota dewan yang hadir di sidang paripurna disebabkan sibuk mengurusi konstituen. Hal ini lantaran sudah mendekati Pemilu 2014, namun hal ini seharusnya tidak bisa dihindari.
"Yang pertama saya melihat bahwa akan mendekati Pemilu banyak anggota yang lebih banyak merawat konstituennya, sehingga pasti akan berpengaruh di sidang-sidang paripurna atau komisi. Tetapi tidak bisa kemudian dibiarkan," ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9).
Maka salah satu jalan keluar, menurut politisi PDIP ini yakni dengan merevisi UU nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3. Menurutnya, sekarang ini misalnya ketidakhadiran 6 kali berturut-turut tanpa ada alasan yang jelas baru bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
"Itu kan orang akan dengan mudah membuat alasan yang kemudian yang bersangkutan tidak bisa kena PAW," tandasnya.
Salah satu hal yang harus dilakukan dalam hal ini, kata Pramono adalah melakukan perbaikan UU sendiri. Sebab jika hal itu sudah dapat diatur, maka akan dengan sendirinya mengatur dengan otomatis kehadiran anggota di dalam sidang-sidang paripurna maupun komisi.
Sementara itu, dengan adanya finger print menurutnya memang dapat mengurangi tingkat ketidakhadiran anggota. Namun, finger print dirasa tidak cukup.
"Tapi kalau kemudian ada ruang tindakan tegas BK atau pimpinan dewan karena hal yang sudah diatur dalam MD3 atau tatib DPR, itu bisa dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, hal yang praktis dilakukan oleh BK jika ada anggota tidak hadir 3 kali berturut-turut maka dikenakan sanksi PAW. Pasalnya, apabila diterapkan 6 kali berturut-turut, namun ada seseorang yang 5 kali berturut-turut tidak masuk, tapi keenam kali masuk, maka tidak akan kena sanksi.
"Sehingga dengan demikian harus ada pengetatan apakah itu menjadi 3 kali tidak masuk tanpa alasan yang signifikan, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi PAW. Nah kalau itu dilakukan, saya meyakini akan mengurangi keberanian orang untuk absen," tandasnya.
Finger print menurutnya hanya untuk mencegah, jika orang menyuruh staf atau asistennya mengisi absen. Adapun finger print digunakan untuk memonitor dengan cara absen hadir dan pulang. Kata Pram, hal ini tidak sejalan dengan DPR sebagai lembaga politik, di mana harus terus menerus hadir di dalam ruangan.
"Kan anggota dewan ini kan lembaga politik, bukan kemudian harus terus menerus hadir dalam ruangan itu. Bisa saja ketemu dengan konstituen," tandasnya.
Jadi finger print dalam rapim memang diputuskan, hal itu sebenarnya sudah cukup membantu dalam kehadiran. Sebab, baginya kalau hal ini diatur dalam MD3 akan lebih bagus, terutama soal PAW.
"Berapa pun kejelasan kehadiran untuk dilakukan PAW, tapi sampai hari ini tidak dilakukan PAW. Tidak ada satu pun orang yang keluar masuk keluar masuk. Itulah yang harus diatur," imbuhnya.
www.isugosip.blogspot.com