Meski surat Nazaruddin untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dipamerkan ke publik, namun pihak Istana mengaku surat tersebut belum diterima Presiden SBY. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha, Presiden SBY menegaskan tidak ada kesepakatan dengan Nazaruddin dan menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum.
"Saya menegaskan sebagai seorang yang taat hukum, saya mempersilakan kepada semua penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur. Jadi tidak ada itu permintaan seperti yang diminta Nazaruddin," kata Julian Pasha di Istana Presiden, Jumat (19/8).
Dalam pemeriksaan selama tiga jam di KPK kemarin, Nazar mengaku lupa dengan semua tudingan yang sebelumnya dilancarkannya kepada sejumlah petinggi Partai Demokrat. Dia meminta istri dan anaknya tidak diganggu. Sementara itu, keberadaan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar, yang menjadi tersangka kasus korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
www.isugosip.blogspot.com