![[imagetag]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEoQaCdLZruKDepz1Vl6yQ_2M8gWLSZzaYHCW_c34wOvUOfh5pdLi-9eLFEflx7W7V4Anw_jd3szw57_Sl6tr-BMEescFTJWmE5jjgC87pRDJK4TtIR6rfSkRN1Nzi0Xg0qGzzHVRJs9kl/s1600/dahlan-akan-kubur-bumn-yang-sudah-mati.jpg)
(Foto: Menteri BUMN, Dahlan Iskan
Reporter: Agus Gunawan
- Dahlan Akan Kubur BUMN Yang Sudah Mati | Saat dipercaya menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan berjanji merampingkan jumlah perusahaan-perusahaan BUMN yang saat ini berjumlah 140 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, Dahlan menyebut ada perusahaan yang sesungguhnya sudah mati dan siap dikubur. Dikubur dalam arti digabung dengan perusahaan lain yang lebih kuat.
Namun, perusahaan BUMN yang sudah mati itu tidak kunjung dikuburkan hingga saat ini. Untuk menguburkan perusahaan BUMN yang mati, Dahlan membutuhkan payung hukum yang kuat semisal berupa Peraturan Pemerintah (PP).
"Ada beberapa yang menunggu PP seperti Rukindo, sudah lama rencana merger Pelindo tapi kok daftar BUMN masih ada namanya. Ada PP nya belum terbit," ungkap Dahlan ketika ditemui di Kantor Pertani, Jakarta, Selasa (28/8).
Selain itu, Dahlan juga menyebut PT Perusahaan Pengangkutan Daerah (PPD), Kertas Padalarang, dan Balai Pustaka. "Masih ada nama-nama tersebut dan ada yang menunggu keputusan DPR. Ini jadi mayat yang belum dikuburkan, mayat bergelimpangan di muka bumi," ujarnya.
Padahal, kata Dahlan, perusahaan-perusahaan tersebut sudah siap dimerger untuk merampingkan jumlah perusahaan pelat merah yang saat ini masih gemuk.
"Kalau merger mereka sudah siap. Misalnya EMI sudah harus bukan BUMN lagi, terserah merger atau apa. Beberapa itu aja. Mengubur saja kok sulit," katanya.
www.isugosip.blogspot.com