![[imagetag]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-3lfu1UPdJxzfGETwX0zeXAWJPSeQjWRXc0l7PLfRMeyeDTdNdKZxaByWha5lszJJVFREe2BCjY7Sx0Oy_yH2ByfRSa3cbXn-BvXQ-V0TTE4KjBGaZ4vTFMusZRZYJqhmTjceYUFCzvi3/s1600/pakai-kursi-roda-tersangka-korupsi-alquran-tiba-di-kpk.jpg)
(Foto: Gedung KPK, by: Dedi Jaya)
Reporter: Dedy Jaya
- Pakai Kursi Roda, Tersangka Korupsi Alquran Tiba Di KPK | Dendy Prasetya, tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di KPK sekitar pukul 09.38 WIB.
Padahal, Dendy sempat diragukan bisa memenuhi panggilan KPK karena beberapa pekan sebelumnya mengalami kecelakaan. Kakinya patah dan terpaksa harus digips.
Dendy masuk ke Gedung KPK dengan susah payah. Sambil tertatih-tatih, Dendy menggunakan kruk (tongkat penyangga) menaiki tangga KPK satu per satu. Selama menaiki tangga, Dendy terlihat sempat berhenti sebentar. Dia mengeluh kesakitan karena kakinya masih tidak kuat menopang badannya.
Kemudian, setelah tiba di lobi, Dendy kembali duduk di kursi roda. Dia kemudian melapor ke bagian informasi dengan ditemani oleh pengacaranya, Erman Umar. Tidak ada komentar sepatah kata pun dari mulut Dendy.
Menurut Erman, kejadian nahas yang dialami oleh kliennya terjadi saat turun dari taksi. Saat baru turun, tiba-tiba dari arah belakang ada kendaraan bermotor melaju kencang dan menabrak kaki Dendy. Peristiwa itu terjadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada bulan Juli lalu, tepatnya sebelum bulan Ramadan.
Dalam kasus ini, selain menetapkan Dendy sebagai tersangka KPK juga telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Anak dan ayah ini diduga menerima suap terkait pengadaan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama tahun 2011. Nilai suap yang mereka terima diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
www.isugosip.blogspot.com