![[imagetag]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBsVTi4MpgiDxUiQCa1ibFU7-0hkGRMgQ7DUjfnxTbv8xhW87vHIHVCrFW2I6l_m7fSnqNK9odJL15_8CRc-LFUKwefayGaK35hZUoxm3ojh3IyE0Tfe4kB1oDzABbVoOSvcpInxP6Rgtj/s640/taufiq-butuh-kearifan-sby-redam-perseteruan-kpk-vs-polri.jpg)
- Taufiq: Butuh Kearifan SBY Redam Perseteruan KPK vs Polri | Ketua MPR Taufiq Kiemas berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dalam menyelesaikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Jika tidak, perseteruan itu akan terus meruncing.
"Memang itu harus ada sikap yang jelas, untuk hal-hal seperti ini adalah wewenang siapa, diharapkan kearifan dan keputusan presiden sebagai pemimpin tertinggi, arahan bahwa hal ini wewenang siapa," kata Taufiq di Kediaman Dinasnya Widya Chandra Jakarta, Minggu (4/8).
Selama ini, soal penuntasan kasus yang berbau korupsi selalu ditangani KPK. Jadi, agar persoalan kewenangan antarpenegak hukum tidak terus menggelinding harus diselesaikan secara santun.
"Kita ini keluarga, masing-masing lembaga punya pemimpin, apa tidak bisa diberitahukan lebih dahulu. Apa tidak bisa koordinasi tanpa intervensi," ujar Taufiq.
Kasus KPK versus Polri terus meruncing setelah kedua lembaga ini berebut kewenangan dalam mengusut kasus alat simulasi mengemudi di Korlantas Polri. Dua penegak hukum itu sama-sama ngotot agar bisa menangani kasus ini.
Baik KPK dan Polri juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan, ada tiga tersangka yang juga ditetapkan di KPK dan Polri. Ketiganya adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang.
Selain soal pengusutan kasus, keduanya juga berebut barang bukti hasil sitaan di Korlantas. Barang bukti itu sudah diamankan oleh KPK.
www.isugosip.blogspot.com