![[imagetag]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSP6Tcf9-HTG8yV_NZ4b0trt-iXdlQ8H-ZqW5lPLzQolcFl-HZIEtiAqY_qR5DpzEAy9eM7wbKD-yRarHdtRloBwFR-6A-MLfVXO_csi3dBVLeydQTtqzX-Foej2ryLfIJNk0zEf-c0pDg/s1600/tunda-seleksi-hakim-ad-hoc-ma-tak-mau-kecolongan-lagi.jpg)
(Foto
Reporter: Rizky Amelia
: Gedung Mahkamah Agung)
- Tunda Seleksi Hakim Ad Hoc, MA Tak Mau Kecolongan Lagi | Tertangkapnya dua hakim ad hoc Pengadilan Tipikor oleh KPK, membuat Mahkamah Agung akan lebih memperketat proses seleksi. Tahapan wawancara dan profile assesment yang akan dilakukan, diputuskan ditunda agar tim seleksi dapat melakukan penelusuran lebih mendalam terkait rekam jejak para calon hakim.
"Rekrutmen hakim akan lebih seksama. Agak diperpanjang lagi untuk minta masukan dari publik terkait hakim-hakim Tipikor itu tentang rekam jejak mereka," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8).
Ridwan menambahkan, perpanjangan ini diberlakukan selama 26 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2012. Adanya perpanjangan ini mengevaluasi jadwal wawancara dan profile assesment yang seharusnya dijalankan pada tanggal 4-7 September 2012.
"Proses wawancara akan dijalankan pada tanggal 17 hingga 20 September 2012," kata Ridwan menerangkan.
Terkait tujuan penundaan ini, kata Ridwan, tim seleksi akan lebih memperdalam materi wawancara pada sisi integritas calon hakim. Selain itu, juga akan menajamkan pembahasan tentang latar belakang calon hakim ad hoc mendaftar.
"Ini juga untuk mengurangi peluang adanya job seeker (pencari kerja). Jika hanya karena uang dan bukan atas dasar pengabdian, untuk apa jadi hakim?" kata dia.
www.isugosip.blogspot.com