Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjadi tahanan kota setelah keluar dari pusat rehabilitasi, Raffi Ahmad datang ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin (29/4).
Sayangnya, maksud kedatangan presenter Dahsyat itu, tidak diketahui oleh pihak BNN.
"Saya enggak tahu kalau dia ke sini (BNN). Saya sibuk tadi," kata Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, saat ditemui di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (29/4).
Sementara itu, saat disinggung mengenai kewajiban Raffi untuk melakukan wajib lapor, Benny menegaskan hal itu harus dilakukan seminggu dua kali. Ia juga memberitahukan hari-hari apa saja Raffi akan melakukan wajib lapor.
"Terkait wajib lapor itu dilakukan seminggu dua kali dan nantinya dilaksanakan pada hari Selasa dan Jumat," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penangguhan penahanan yang dilakukan pihaknya, bukan berarti kasus hukum Raffi tidak akan dilanjutkan. "Jangan dipersepsikan penangguhan, terus perkara berhenti. Itu enggak, proses akan berjalan terus," tutupnya
http://www.tribunnews.com/2013/04/29/raffi-ahmad-datang-petinggi-bnn-ini-nggak-tahu-kehadirannya