![[imagetag]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqsqMCGsDOmiog1BErAdlLW51KrjFD2IqjcV-Gbr2OlukjvysuhYXflilXoQ8um-8HU5uwaTNxRar4hAuW9nW76ox_Sym8zZHXrJuNykV06jp3QfMbuQ2yRvgE1FUBWKNQUJvJNdWEPtWo/s1600/Anggota+Komnas+HAM+Harus+Dari+Aceh+Sampai+Papua.jpg)
(Foto: Gedung Komnas HAM)
Reporter: Faiz Abidin
- Anggota Komnas HAM Harus Dari Aceh Sampai Papua | Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menilai tepat langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memperpanjang masa tugas komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM. Menurutnya SBY cukup mengeluarkan keputusan presiden (Keppres), tak perlu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
"Itu langkah yang tepat dengan Keppres, tidak salah dan tidak harus dengan Perpu," kata anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/8).
Dia pun menegaskan, Komisi III DPR pada September bakal menyelesaikan penyeleksian Komnas HAM dengan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komnas HAM.
Politisi PDIP ini juga meminta agar penyeleksian komisioner Komnas HAM mencerminkan kebhinekaan. Karena persoalan Komnas HAM mencakup seluruh Indonesia dan kompleks.
"Ada pikiran dari 30 orang bakal diambil 15 atau 20 orang. Kedua harus mencerminkan kebhinekaan, ada Aceh sampai Papua. Unsur perempuan juga harus ada," jelas Trimedya.
Presiden SBY resmi memperpanjang masa tugas komisioner Komnas HAM, hari ini. Dasar hukum perpanjangan itu dimasukkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). hal ini diambil pemerintah agar Komnas HAM tidak vakum.
Seperti diketahui, masa jabatan komisioner Komnas HAM berakhir hari ini. Mereka pun telah berkemas-kemas dari kantornya. Tetapi DPR belum memilih para pengganti komisioner.
www.isugosip.blogspot.com