Sungguh bejat apa yang dilakukan SH (48), pemilik warteg yang memperkosa anak buahnya dengan terlebih dahulu mencekokinya dengan minuman keras, sehingga RB (14) tak sadarkan diri.
Kejadian pemerkosaan dimulai awal April 2011 di sekitar Jalan Lauser Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketika itu, warung yang juga tempat tinggal SH bersama saudara dan karyawannya sudah tutup karena malam. Tiba-tiba sang bos memanggil RB untuk tidur di lantai pertama.
"Kakak pelaku sempat menyuruh korban (RB) untuk tidur di atas (lantai dua). Tetapi pelaku langsung menyekap korban," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/11/2011).
Setelah disekap, pelaku langsung mencekoki RB dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri. "Saat sadar pagi-pagi, korban merasakan rasa sakit di kemaluannya dan melihat ada darah di celana dalamnya," ujar Aswin.
Saat itu, RB hanya bisa terdiam dan tidak bisa berkata apa-apa. Tetapi perlakuan bejat sang bos berlanjut. Beberapa kali korban diperkosa sepanjang April-Juni 2011 dengan ancaman san bos. "Pelaku mengancam akan membunuh korban bila melaporkannya," ucap Aswin.
Melihat ada perubahan pada korban yang menjadi sedikit pemurung, akhirnya sang bos memulangkan korban ke kampung halamannya di Tegal.
"Korban saat itu diberi uang Rp 1,5 juta. Untuk gajinya Rp 1,4 juta (sebulan Rp 350 ribu)dan bonus Rp 100 ribu," jelas Aswin.
Saat dikampung halaman, orangtua korban curiga melihat kondisi RB. Kemudian dibawalah korban ke Puskesmas. "Ternyata korban sudah mengandung lima bulan. Kemudian korban mengaku kepada orangtuanya telah diperkosa majikannya," ucapnya.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi. Kini sang bos pun mendekap di balik jeruji besi Polres Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 287 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
www.isugosip.blogspot.com