Lantaran kesal dengan sang istri, Ji Ket Min alias A Min (28) tega melemparkan anak kandung perempuannya yang berusia empat bulan, Su Ling, hingga mengalami pendarahan di kepala karena terbentur dinding rumah, Jumat (2/12) sekitar pukul 06.30 Wib, di Kaliasin Dalam, Singkawang Selatan.Sang istri, Cang Ci Afoung (23), mata bagian kiri juga lebam dan merah karena kena "tinju" suaminya. Bayi tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Azis. Kondisinya pun memperihatinkan, antara sadar dan tidak.
Atas penolakan sang istri, dirinya langsung memukul mata istrinya hingga lebam. Sementara itu, ketika terjadi pertengkaran antara dia dan istrinya, sang bayi masih tidur di keranjang di dalam kamar. A Min pun masuk untuk mengambilnya dan melemparkannya hingga kepala terbentur dinding rumah. "Saya ambil, dan saya lemparkan. Kepalanya kena dinding rumah," katanya.Melihat bayi dilemparkan. Istri yang masih menahan sakit bekas tinjuan suaminya bersama ibunya, langsung mengambilnya. Begitu juga si A Min. Karena dilihat bayi tidak lagi bergerak dan kulitnya pucat. Dirinya, juga merasa ketakutan, kemudian mencoba menolong anaknya yang telah dilemparkan tadi.
"Di rumah, ada juga ibu istri saya. Melihat itu, dia (nenek) langsung mengambil bayi kemudian digendong," katanya.Atas kejadian itu, A Ming sangat menyesal dan sedih. Namun dirinya mengakui, sebelumnya. Dirinya sudah dua malam ini, tidak tidur. Dirinya juga mengakui sedikit ada pengaruh minuman keras setelah semalam, minum dengan kawan-kawannya di Hang Moi. "Saya sudah dua malam tidak tidur, dan malam tadi (Kamis (1/12)). Minum sedikit dengan kawan-kawan," katanya.Kapolsek Singkawang Selatan, Iptu Purwadi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Supianik mengakui mendaptkan telepon dari warga atas pelemparan bayi oleh bapak kandung nya, sekitar pukul 07.00 Wib. Kemudian beberapa petugas segera mendatangi lokasi.
"Kondisi bayi sudah pucat dan terlihat ada benjolan di kepala bagian belakang, waktu itu digendong neneknya. Mereka akan membawanya ke singsang, tapi kita sarankan bawa saja ke Rumah Sakit Abdul Azis, mereka pun membawanya ke sana. Kalau kejadiannya sendiri, dimungkinkan sekitar pukul 06.30 Wib," kata Kanit Reskrim Polsek Singkawang, Aiptu Supianik, Jumat (2/12) ditemui di ruangannya.Beberapa waktu kemudian, warga pun mulai berdatangan ingin melihat kejadian itu. Sementara itu, Ji Ket Min berada di belakang rumah. Petugas pun langsung menggelandangnya ke Mapolsek Singkawang Selatan. "Ji Ket Min sedang jongkok di belakang rumah, mungkin ketakutan atau gimana. Kita langsung bawa dia," katanya.
Ji Ket Min alias A Min dikenakan pasal 351 (Penganiayaan). Dia diancam dengan hukuman lima tahun penjara serta denda. "Namun untuk perkembangannya, kita akan lihat nanti. Jika hasil visum berat, bisa dikenakan hukuman penjara delapan tahun," katanya.Direktur Rumah Sakit Abdul Azis Singkawang, Carlos Dja'afara membenarkan bahwa ada benjolan di kepala. Kondisi bayi antara sadar dan tidak sadar (mendekati koma). Petugas sudah memberikan perawatan dan memberikan obat untuk menghentikan pendarahan di kepala sebelah kanan. "Infus sudah dipasang, dokter spesialis bedah sudah datang, tapi melihat HB si bayi di bawah enam, harus ada penambahan darah dulu," katanya.
sumber Ipenk 05 Dec, 2011
www.isugosip.blogspot.com