(Foto: Ilustrasi, Pembunuh Bayaran Sniper)
Reporter: Renatha Setiani
- Cegah Teroris, Tamu Di Bandung Wajib Lapor 1x24 Jam | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan mengaktifkan kembali tamu wajib lapor kepada keamanan setempat. Hal itu guna mempersempit ruang gerak teroris yang saat ini menjadi sorotan aparat.
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Hengkie Kaluara, menyatakan pihaknya akan melakukan peningkatan pengamanan. Sebab hal itu adalah bagian dari upaya-upaya pencegahan. Misalnya seperti Kepolisian bekerja sama dengan TNI untuk patroli bersama.
"Selain dengan TNI, Kami pun akan melakukan razia secara humanis, kita bekerja sama dengan pemerintah daerah atau RT/RW untuk melakukan razia KTP dan rumah-rumah yang kita curigai," katanya di Bandung, Selasa (4/9).
Menurutnya cara-cara itu adalah bagian dari upaya pencegahan. Hal itu juga bagian dari upaya deteksi dini tindakan teroris yang sebenarnya bisa terjadi dimana dan kapan saja.
"Jadi jangan sampai imbauan laporan 1X24 jam itu hilang. Dulukan itu diberlakukan, kita ingin fungsikan kembali," jelasnya.
Dia pun kembali mengatakan peran masyarakat sangat besar untuk mengantisipasi aksi teroris. Menurutnya jika ada temuan mencurigakan, polisi siap menampung dan akan menindaklanjuti.
Beberapa waktu lalu, Bandung digegerkan dengan ditangkapnya terduga teroris oleh Densus 88. Terduga berinisial MK ini merupakan jaringan Medan, yang dalam hal ini bertindak selaku penyandang dana. MK yang bekerja di perusahaan IT itu, handal juga dalam pengoperasian software. Selain itu ada penemuan granat dan
"Untuk Jawa Barat sendiri statusnya tidak siaga, tapi kita harus upayakan langkah langkah pencegahan," jelasnya.
www.isugosip.blogspot.com