Jaksa Sistoyo, terdakwa suap di Kejaksaan Negeri Cibinong, harus diawa ke Rumah Sakit Halmahera, Bandung. Jaksa Sistoyo luka parah dibacok usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Rabu kemarin 1 Maret 2012.
Polisi telah menangkap pelaku yang diketahui sebagai Dedi Sugarda (38), aktivis sebuah LSM. Polrestabes Bandung menyatakan, pelaku sudah mempersiapkan aksinya sejak Sistoyo mulai disidangkan, dua bulan lalu. Persiapan itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku, yang adalah warga Jalan Jakarta, Kota Bandung.
"Sejak kasus Sistoyo dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung dan sidang digelar, pelaku sudah datang ke pengadilan, dan sudah punya niatan akan melakukan aksi pembacokan terhadap Sistoyo," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Polisi Endang Sri Wahyu Utami.
Akibat dari aksi ini, Jaksa Sistoyo mengalami luka sepanjang 7,5 meter di bagian dahi. "Lukanya sepanjang 7,5 centimeter dan harus dijahit sebanyak 8 jahitan," kata pengacara Jaksa Sistoyo, Firman Wijaya, usai menjenguk kliennya di RS Halmahera, Bandung, kemarin.
Foto Foto Jaksa Sistoyo di Bacok
KPK menangkap tangan Jaksa Sistoyo yang saat itu diduga tengah bertransaksi dengan terdakwa dari perkara yang ditanganinya pada November 2011. KPK menemukan uang Rp99,9 juta dari mobil Nissan X Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat. Selain Sis dan Ed, KPK juga menangkap AB dan seorang sopir.
Foto Foto Jaksa Sistoyo di Bacok
Pemberian uang tersebut diduga karena E yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sis meringankan tuntutan kepada terdakwa.
Jaksa Sistoyo terluka di bagian kepala langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Bandung.
Foto Foto Jaksa Sistoyo di Bacok
Pelaku pembacokan Jaksa Sistoyo langsung dikawal petugas keamanan, Pelaku kini diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
sumber
up2det 02 Mar, 2012
www.isugosip.blogspot.com