Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan mempelajari dugaan pelanggaran HAM oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti dilaporkan pengacara Raffi Ahmad. Termasuk diagendakan akan bertemu dengan Raffi.
Pengacara Raffi diterima oleh perwakilan pihak Komnas HAM. Otto Nur Abdullah, Komisioner Pemantauan Komnas HAM.
"Komnas HAM hari ini kedatangan tamu dari kantor Hotma Sitompul untuk sampaikan pengaduan tentang saudara Raffi Ahmad. Kami terima karena siapapun boleh mengadu ke Komnas HAM," katanya, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).
Laporan pengacara Raffi kali ini memang berkaitan dengan pncarian kebenaran serta adanya pembantaran yang dilakukan BNN. Ia menambahkan, ada tiga masalah dari apa yang dilaporkan oleh pengacara Raffi yaitu penangkapan, penahanan dan pembantaran.
"Kami akan melihat terlebih dahulu apakah akan ditemukan beberapa hal yang bisa ditindaklanjuti. Misal relasi BNN dengan pengadilan atau BNN dengan Kejaksaan mengapa sampai dua kali P19," ujarnya.
Tidak hanya itu, menurut Otto, pihaknya juga perlu tahu mengenai kondisi fisik dari Raffi karena tidak cukup hanya dengan berdasarkan keterangan dari pengacaranya.
"Kita perlu tahu juga kondisi fisik yang bersangkutan. Kita juga perlu bertemu dengan Raffi, enggak cukup dengan pengacaranya aja. Ini soal penyelidikan, kami harus bertemu langsung," ungkapnya.
http://www.tribunnews.com/2013/04/23/komnas-ham-ingin-temui-raffi-ahmad