Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eyang Subur akhirnya menempuh jalur hukum setelah dirinya merasa terpojok oleh gencarnya serangan tudingan sesat dari Adi Bing Slamet.
Bahkan ia pun merasa dizolimi ketika mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang seolah-olah memaksa Eyang Subur mengakui kesalahannya melakukan praktik perdukunan.
Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah mengungkapkan bahwa bahwa saat dirinya mendatangi MUI yang kedua kalinya untuk menanyakan fatwa resmi MUI, justru dijawab bahwa fatwa tersebut tidak ada.
"Di situ orang MUI mengatakan tolong pakai nurani, bahwasanya Eyang Subur pernah melakukan perdukunan. Artinya apa? Kalimat itu sama dengan kalimat Adi Bing Slamet yang menginginkan dia mengakuinya. Percuma Eyang Subur sudah disumpah nggak dipercaya, kenapa juga MUI nyuruh buat pernyataan yang sesungguhnya dia tidak melakukan itu," tutur Ramdan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2013).
Ia pun mengungkapkan bahwa Eyang Subur dari awal tidak pernah mengaku sebagai dukun, kyai, ulama, guru, atau paranormal. Hal tersebut sudah dibuatkan pernyataan tertutlis dan dinotarialkan serta diserahkan ke MUI.
"Kenapa masih minta kita mengakui Eyang Subur menjalankan praktek perdukunan. Ini yang kita anggap timpang. MUI sendiri mengatakan terakhir saat tabayun, siap nggak untuk diisilahkan? O siap. Tapi nyatanya hari kedua kita ke sanan kalau mau diislahkan harus buat pernyataan ini," ujarnya.
Namun ia tidak mau membeberkan bagaimana isi surat tersebut. "Surat nanti rahasia. Tidak dibuka ke siapapun. Loh kok jadi kita seolah-olah diarahkan harus mengakui. Itu saksinya saya sendiri," ucapnya.
Harusnya MUI mendekatkan orang ke surga, bukan menjauhkannya. Tapi kata Ramdan, justru berbalik dengan kenyataan, MUI meminta kilennya mengakui kesalahan yang bukan kesalahannya.
"Artinya zolim. Kita harus bicara nurani. Kalau sudah sumpah. Biar laknat Allah berkata, bukan manusia memaksa," imbunya.
Meskipun demikian, kubu Eyang Subur tidak turut melaporkan MUI dalam laporannya ke Bareskrim. Tetapi MUI sudah diadukan ke Komnas HAM. "Yang pasti sudah ke komnas HAM (diadukan)," ucapnya.
http://www.tribunnews.com/2013/04/19/mengadu-mui-eyang-subur-malah-merasa-dizolimi