Situbondo - Petugas Polres Situbondo berhasil mengagalkan rencana penjualan empat orang gadis atau trafficking ke Pulau Sumatera. Diduga kuat empat orang perempuan tersebut akan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pulau Sumatera, tepatnya di Kota Pekan Baru Provensi Riau, Jumat (23/9).
Empat orang perempuan yang diduga akan dijadikan PSK tersebut diketahui berasal dari Dusun Pandean, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih. Masing-masing adalah Dewi Farida (19), Mardia (22), Syaifur Wati (23), serta Siti Aminah (22). Selain itu, petugas Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan perempuan yang disebut-sebut sebagai pelaku perdagangan perempuan antar pulau, dengan tersangka Eva (35), warga Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar.
Keberhasilan petugas mengungkap kasus penjualan empat orang gadis antar pulau, yang diduga akan dijadikan PSK ini berawal dari laporan dari salah seorang orang tua perempuan yang diajak untuk bekerja di provensi Riau tersebut. begitu ada laporan tentang adanya penjualan gadis, sejumlah petugas Polres Situbondo langsung menghadang Bis Lorena jurusan Denpasar Jakarta dengan Nopol B 7466 WB, Bis cepat yang mengangkut empat orang gadis tersebut dihadang saat melintas di traffic light di Alun-alun Kota Situbondo.
Nah, begitu Bis cepat PO Lorena tersebut melintas di pos 90 Polres Situbondo. Bahkan, petugas Satuan Reskrim Polres Situbondo yang sudah sekitar dua jam menunggu dilokasi, mereka langsung meminta identitas setiap penumpang bis jurusan Jakarta tersebut. Sehingga tanpa kesulitan petugas berhasil menemukan empat orang gadis yang akan dipekerjakan di Kota Pekan Baru Riau, berikut tersangka Eva yang disebut-sebut sebagai tersangka perdagangan perempuan antara Pulau.
"Mereka tidak akan dipekerjakan sebagai PSK, melainkan akan dipekerjakan di Rumah Makan di Kota Pekan Baru," kata pengakuan Eva kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jumat (23/9).
Kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni melalui Kasat Reskrim AKP Sunarto membenarkan jika pihaknya berhasil menggagalkan kasus traficiking. Menurutnya, terungkapnya kasus trafficking tersebut berdasarkan laporan salah seorang orang tua gadis yang mengaku diajak dipekerjakan di Provensi Riau, dengan iming-iming gaji sebesar Rp. 1,5 juta per-bulannya. "Sembari menunggu proses penyidikan lebih lanjut, empat orang gadis berikut Eva yang disebut-sebaut penyalur tenaga kerja perempuan antar pulau, mereka langsung kami amankan di Mapolres Situbondo," kata AKP Sunarto.(ari/Jb1) (jurnalbesuki.com)
www.isugosip.blogspot.com