Seorang tentara Australia dihukum penjara setelah mengaku bersalah atas perlakuan tidak senonoh terhadap dua anak perempuan. Pria berumur 41 tahun itu telah meraba-raba tubuh kedua remaja itu saat menginap di rumahnya.
Atas perbuatan cabulnya, veterang perang itu divonis penjara 18 bulan oleh Pengadilan Distrik Brisbane seperti diberitakan The Courier-Mail, Selasa (29/11/2011).
Di persidangan terungkap bahwa tentara yang dirahasiakan namanya itu, melakukan tindakan cabulnya pada tahun 2010 lalu saat kedua remaja yang merupakan teman putrinya menginap di rumah tentara tersebut. Kedua korban berumur 13 tahun dan 15 tahun. Saat itu terdakwa baru saja kembali usai ditempatkan di Afghanistan.
Saat kejadian itu, tentara tersebut meraba-raba paha dan sekitar bagian intim kedua anak perempuan tersebut saat sedang tidur di kamar putrinya. Pria itu juga sempat memegangi bokong salah seorang korban.
Saat itu, kedua korban menjerit dan berlari ke luar rumah. Kedua korban bisa mengidentifikasi terdakwa karena dia menggunakan obor saat masuk ke kamar putrinya untuk mencabuli korban.
Menurut pengacara terdakwa, saat kejadian, prajurit tersebut tengah mengalami penyakit kejiwaan serius: Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang dipicu oleh karirnya di militer Australia termasuk penempatannya di negara-negara konflik.
detikNews : Stres, Tentara Australia Raba-raba 2 Anak Perempuan
www.isugosip.blogspot.com