Aturan baru kolom jenis kelamin disambut oleh kelompok transgender
Untuk pertama kalinya, Australia akan mencantumkan pilihan ketiga pada kolom jenis kelamin pada formulir permohonan paspor.
Kebijakan itu dilakukan dalam kerangka aturan baru untuk menghilangkan diskriminasi.
Aturan baru itu memungkinkan orang yang melakukan transgender dan mereka yang memiliki jenis kelamin ganda, dapat memilih jenis kelamin mereka sebagai tidak tentu.
Dalam paspor mereka akan ditampilkan jenis kelamin X.
Seorang senator Australia Louise Pratt -- yang memiliki pasangan terlahir sebagai perempuan dan sekarang diidentifikasi laki-laki - mengatakan itu merupakan perubahan besar bagi para wisatawan yang harus menghadapi sejumlah pertanyaan dan penahanan di bandara, karena penampilannya berbeda dengan status jenis kelamin.
"Banyak kasus dimana orang ditahan di bandara oleh imigrasi di negara lain, karena paspor mereka tidak mencerminkan wajah mereka," kata dia kepada radio Australia.
"Ini sangat menyusahkan, sangat tidak nyaman dan terkadang berbahaya."
www.isugosip.blogspot.com