Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ign Agung Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan selebriti senior Camelia Malik (58) dan Harry Capri (61), akan buka suara terkait kisruh rumah tangga mereka, yang akhirnya bermuara di meja hijau.
Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), pasangan yang telah mengarungi biduk pernikahan selama 24 tahun, akan memberikan keterangan kepada insan media, hari ini, Senin (6/5/2013) pukul 15.00 WIB, di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan.
Si pelantun 'Wakuncar' telah mendaftarkan gugatan cerai pada Harry Capri alias Harry Nurmaizir bin Hasan Basri,di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2013) lalu.
Permohonan cerai Mia, sapaan akrab Camelia Malik, dengan nomor perkara 1137/Pdt.G/2013/PA.JS. akan disidangkan pada 23 Mei 2013.
Mia menikah dengan Harry pada medio Mei 1989, atas saran Rhoma Irama. Ketika itu, Raja Dangdut juga menjadi wali nikah Mia. Pernikahan pasangan yang kala itu bertemu saat pembuatan sinetron Rona-rona, dikarunia dua anak.
Sebelumnya, Mia pernah menikah dengan Reynold Panggabean, salah seorang pendukung The Mercy's dan Band Tarantula. Pernikahan dengan Reynold hanya bertahan selama 12 tahun.
Dua bulan bercerai, putri tokoh perfilman Indonesia Jamaludin Malik kemudian menikah dengan Hary Capri. 24 tahun membina rumah tangga dengan aktor laga, sekarang Mia kembali akan bercerai. (*)
http://www.tribunnews.com/2013/05/06/petang-ini-camelia-malik-beberkan-perceraiannya