Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino tampaknya jauh lebih tenang menghadapi persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Apalagi, setelah mendengar keterangan saksi dari jaksa penuntut umum yang agak meringankannya.
"Kalau pengacara saya bilang selama ini doa saya, ya Allah kalau emang benar saya aniaya, rusak barang, itu hancurkan karir saya, jauhi orang yang saya sayangi. Kalau saya difitnah, beri hidayah ke yang fitnah," ucapnya, usai sidang, Rabu, (1/5/2013), di PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi yang bernama Atika, tim manajemen artis, menyebutkan pada tanggal terjadinya penganiayaan Ardina Rasti tengah berada di Makassar. Eza yang berstatus sebagai terdakwa itu, menilai semakin banyak kebohongan yang terbongkar.
"Semakin banyak yang terbongkar, dia bilang dia dianiaya 10 Juli, ternyata dia ke Makassar. Saya yakin karena ini doa ibu saya," ucapnya.
Diakuinya sekarang jauh lebih tenang menghadapi proses persidangan. Tidak seperti persidangan sebelumnya. Emosinya bergejolak tatkala mendengarkan keterangan saksi yang memberatkannya dalam persidangan.
"Bersyukur selama ini, kemarin sempat emosi, sekarang mama sudah nasihati, mendoakan, saya semakin sabar dan tabah," tandasnya.
http://www.tribunnews.com/2013/05/01/eza-gionino-sudah-bisa-tersenyum-di-persidangan