Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri-istri Eyang Subur dikabarkan menolak diceraikan meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyampaikan saran tersebut karena dinilai tidak sesuai akidah agama. Lantas apa tanggapan MUI?
"Kalau mereka menolak, itu hak dia. MUI tidak memaksa, MUI hanya mengingatkan kepada pak Subur. Dalam melakukan pelaksanaan agama kan itu juga enggak ada unsur paksaan," ucap Ketua MUI Umar Shihab, Kamis, (2/5/2013), saat dihubungi via telepon.
MUI sama sekali tidak memaksakan Eyang Subur maupun istri-istrinya supaya melakukan saran yang telah disampaikan secara resmi beberapa waktu lalu. "Masa kami mau paksa seseorang untuk salat atau bagaimana. Itu semua urusan dia sama Allah," ucapnya.
Namun, apabila menolak Eyang Subur dan istri-istrinya berarti melenceng dari akidah. Sebab, dalam Islam seorang pria hanya boleh menikah sebanyak empat kali. Tidak boleh lebih.
"Iya melenceng dari syariat Islam," ucapnya.
Meskipun, dengan alasan para istri tersebut merasa hidup bahagia bersama Eyang Subur selama membina rumahtangga. "Saya tidak bisa mengetahui keadaan seseorang bahagia atau tidak," tandasnya.
http://www.tribunnews.com/2013/05/02/kalau-istri-istri-eyang-subur-menolak-dicerai-mui-tak-memaksa