Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konser atau pertunjukan musik di Indonesia diperkirakan akan lesu gairah akibat larangan sponsor produk rokok.
Karena alasan itu, Presiden Direktur Java Festival Production, Dewi Gontha dilanda gelisah.
Ia menengarai acara semacam pertunjukan musik atau konser akan mati suri di tahun-tahun mendatang.
Kegelisahannya itu rupanya dipicu karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dewi dan pelaku industri musik lainnya menyoroti pasal yang terdapat pada PP No. 109 Tahun 2012 tentang pelarangan sponsorhip dari perusahaan rokok. Sebab, pasal-pasal itu tentu saja akan berdampak besar terhadap penyelenggaraan pertunjukan musik.
"Tahun 2014, pihaknya belum mendapatkan persetujuan sponsorship dari perusahaan rokok, mengingat PP tersebut akan berlaku efektif pada tahun 2014," ucapnya, dalam diskusi yang berlangsung di Rolling Stone Cafe, di kawasan Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Padahal, perusahan rokok menjadi sponsor utama penyelenggaraan pertunjukan musik, ketimbang produk lainnya. Tahun ini misalnya, penyelenggaraan Java Jazz mendapatkan dukungan sangat besar dari industri rokok.
"Empat puluh persen kebutuhan dana penyelenggaraan acara tersebut disupport dari industri rokok, dan selebihnya ditutup oleh sponsor lain," terangnya.
Diakuinya memang industri telekomunikasi dan perbankan ikut menjadi sponsor. Namun, industri telekomunikasi dan perbankan memiliki porsi sponsorhip yang tak lebih besar dari rokok.
"Jika sponsor rokok dibatasi, maka tidak serta merta sponsor perbankan dan telekomunikasi bisa menutup kebutuhan pagelaran," ucapnya.
http://www.tribunnews.com/2013/04/29/konser-musik-di-indonesia-akan-sepi-karena-larangan-sponsor-rokok